BEI Suspensi Perdagangan Fajar Surya Wisesa (FASW) Mulai Sesi I Senin (1/2). Ini Penyebabnya
EmitenNews.com– Bursa efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan Efek PT Fajar Surya Wisesa Tbk. (FASW) pada sesi I hari ini Senin (01/02/2021).
Berdasarkan pengumuman Bursa Senin (01/02) disebutkan, sehubungan dengan belum terpenuhinya ketentuan V.1 Peraturan Bursa No. I-A yaitu aturan free float dan belum membayar denda sampai dengan tanggal 31 Desember 2020.
BEI memutuskan menghentikan sementara perdagangan saham FASW mulai sesi II hari ini Senin (1/2) hingga pengumuman Bursa lebih lanjut, tulis Vera Florida Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI dan Goklas Tambunan Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI.
Adapun ketentuan V.1 Peraturan Bursa No. I-A adalah peraturan yang mengatur Pencatatan saham Tambahan yaitu tentang memenuhi ketentuan jumlah saham yang beredar minimal 7,5 persen atau free float.
Lebih lanjut Bursa menghimbau kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh PT Fajar Surya Wisesa Tbk.