EmitenNews.com - Indo Tambangraya Megah Tbk. (ITMG) resmi menetapkan pembagian dividen tunai tahun buku 2025 sebesar USD115 juta dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar Jumat (17/4/2026).
Keputusan tersebut merepresentasikan Dividend Percentage Ratio (DPR) sebesar atau 60 persen dari laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk, yang tercatat sebesar USD191 juta sepanjang 2025.
Dari total dividen tersebut, sebesar USD50 juta atau setara Rp738 per saham telah lebih dulu dibagikan sebagai dividen interim pada 26 November 2025. Sementara sisanya sebesar USD65 juta akan didistribusikan sebagai dividen final di mana sebesar Rp971 kepada pemegang saham.
RUPST menetapkan tanggal pencatatan (recording date) dividen pada 29 April 2026, dengan jadwal pembayaran dividen final yang akan dilakukan pada 19 Mei 2026.
Seiring putusan tersebut, sisa laba bersih perusahaan akan dicatat sebagai laba ditahan (retained earnings) guna mendukung ekspansi dan pengembangan bisnis ke depan.
Rapat juga menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris, dengan menerima pengunduran diri Prof. Djoko Wintoro sebagai Komisaris Independen dan mengangkat Gede Harja Wasistha sebagai penggantinya.
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi ITMG
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama & Independen: Prof. Djisman Simandjuntak
Komisaris Independen: Gede Harja Wasistha
Komisaris Independen: Mahyudin Lubis
Komisaris: Sinon Vongkusolkit
Komisaris: Somruedee Chaimongkol
Komisaris: Kirana Limpaphayom
Komisaris: Maneewan Vachiruckul
Komisaris: Somsak Sithinamsuwan
Komisaris: Fredi Chandra