EmitenNews.com - PT Petrosea Tbk. (PTRO) melaporkan adanya pengalihan saham di internal grup tanpa mengubah struktur pengendalian akhir.
Sekretaris Perusahaan PTRO, Anto Broto dalam keterangannya Selasa (24/2) menjelaskan telah terjadi pengalihan 51 persen kepemilikan saham PT Petrosea Infrastruktur Nusantara (PIN) di PT Lintas Kelola Bersama (LKB) kepada PT Petrosindo Investama Sinergi (PIS).
Transaksi tersebut dituangkan dalam Akta Jual Beli Saham No.33 tanggal 23 Februari 2026 yang dibuat di hadapan notaris Ungke Mulawati SH di Jakarta Timur. Nilai jual beli saham dalam transaksi ini sebesar Rp2,55 miliar.
Anto Broto menyebut, “Pengalihan saham antar entitas anak ini dilakukan untuk menyelaraskan fokus portofolio bisnis masing-masing entitas, khususnya dalam mendukung penguatan dan pengembangan bisnis jasa pertambangan perseroan.”
Secara struktur, LKB sebelumnya dimiliki tidak langsung sebesar 51 persen oleh perseroan melalui PIN. PIN sendiri dimiliki tidak langsung sebesar 99,99 persen oleh PTRO. Sementara PIS, entitas penerima saham, dimiliki tidak langsung sebesar 100 persen oleh perseroan.
Dengan demikian, transaksi ini bersifat restrukturisasi internal dan tidak mengubah pengendalian PTRO terhadap entitas usaha terkait.