EmitenNews.com - Aksi baru emiten Prajogo Pangestu, PT Petrosea Tbk. (PTRO) bersiap melepas hampir seluruh kepemilikannya di entitas anak kepada salah satu lingkar grup konglomerasi Hapsoro.
Sekretaris Perusahaan PTRO, Anto Broto dalam terbitannya Kamis (16/4/2026) mengumumkan telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (PPJB) dengan PT Singaraja Putra Tbk. (SINI) milik Hapsoro itu pada Selasa, 15 April 2026. Kesepakatan ini terkait rencana pengalihan seluruh saham PT Kemilau Mulia Sakti (KMS).
Dalam transaksi tersebut, dijelaskan Anto bahwa PTRO akan menjual sebanyak 507.380.875 saham atau setara 99,995 persen dari total modal ditempatkan dan disetor KMS kepada SINI. Penyelesaian transaksi masih bergantung pada pemenuhan sejumlah persyaratan pendahuluan sebagaimana diatur dalam term perjanjian.
“Pengalihan saham PT Kemilau Mulia Sakti merupakan langkah strategis bagi Perseroan dalam memperkuat fokus pada kegiatan usaha inti (core business), sekaligus meningkatkan efisiensi operasional dan mengoptimalkan alokasi sumber daya guna mendukung pertumbuhan usaha Perseroan secara berkelanjutan,” ujar Anto.
Anto memastikan bahwa seluruh proses transaksi akan mengikuti ketentuan yang berlaku. Setelah penandatanganan PPJB, tahapan berikutnya adalah penandatanganan akta pengambilalihan serta pemenuhan seluruh kewajiban administratif sebelum transaksi dinyatakan efektif.