Bayar Kewajiban, BEI Buka Suspensi Perdagangan Saham Dua Emiten Ini
EmitenNews.com- Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan telah melakukan pencabutan penghentian sementara perdagangan efek PT Planet Properindo Jaya Tbk (PLAN) emiten tercatat di papan akselerasi dan PT Nusantara Almazia Tbk (NZIA) yang tercatat di papan utama perdagangan Bursa.
Berdasarkan pengumuman BEI Selasa (16/02) dijelaskan, merujuk kepada pengumuman penghentian dan perpanjangan penghentian sementara Perdagangan Efek No. Peng-SPT-00002/BEI.PP1/02-2021, Peng-SPT-00003/BEI.PP2/02-2021, dan Peng-SPT00002/BEI.PP3/02-2021 tanggal 15 Februari 2021 dan mempertimbangkan telah dipenuhinya kewajiban pembayaran Annual Listing Fee (ALF) 2021 dan denda pada tanggal 15 Februari 2021 pukul 11.44 WIB, tulis Irvan Susandy Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI.
BACA JUGA: RULB Nusantara Almazia (NZIA) Setujui Ganti Direksi
Bursa mencabut penghentian sementara perdagangan Efek PT Nusantara Almazia Tbk (NZIA) dan PT Planet Properindo Jaya Tbk (PLAN) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai terhitung sejak sesi I perdagangan Efek pada hari Selasa, 16 Februari 2021.
Dengan demikian, sejak sesi I tanggal 16 Februari 2021 saham NZIA dan PLAN dapat diperdagangkan di seluruh Pasar, tutup Irvan Susandy.
Pada pembukaan perdagangan hari ini pergerakan saham NZIA sempat turun ke level Rp152 dari harga penutupan sebelumnya Rp161, namun hingga pukul 10.10 WIB saham NZIA berhasil reboun ke level Rp164 naik 3 poin atau 1,86 persen dengan volume sebanyak 65,20 ribu saham, nilai transaksi Rp9,99 juta dan frekuensi 22 kali.
Sementara untuk PLAN hari ini turun ke level Rp164 dari harga penutupan sebelumnya Rp182, hingga pukul 10.10 WIB saham tetap berada pada posisi atutorijection bawah (ARB) dengan volume sebanyak 28,02 juta saham, nilai transaksi Rp4,86 miliar dan frekuensi 729 kali.
(Rizki)